x

Rp 14,3 Miliar Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Disorot, Publik Desak KPK dan Kejaksaan Turun Tangan

waktu baca 1 menit
Senin, 5 Jan 2026 08:19 1 redaksi

Pringsewu, Legislatif.online – Gelombang kritik terhadap penggunaan Rp 14,3 miliar anggaran perjalanan dinas DPRD Pringsewu terus membesar. Publik kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH). Mulai dari Inspektorat, Kejaksaan, hingga KPK — untuk turun tangan melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh.

Pemerhati Anggaran Lampung Junaidi menilai, besarnya anggaran dan minimnya dampak nyata ke masyarakat patut dicurigai.

“Jika tidak ada yang disembunyikan, buka saja seluruh dokumen perjalanan dinas ke publik. Rinci siapa berangkat, ke mana, berapa hari, dan apa hasil konkretnya,” tegas Junaidi.

Menurutnya, perjalanan dinas rawan menjadi celah klasik pemborosan bahkan dugaan penyimpangan, terutama jika: dilakukan berulang, minim output, dan tidak transparan kepada publik.

Ia menegaskan, audit administratif saja tidak cukup. “Kejaksaan dan KPK perlu melihat apakah ada indikasi kerugian negara. Jangan tunggu rakyat marah,” ujarnya.

Kini sorotan tertuju pada DPRD Pringsewu.
Apakah mereka berani membuka seluruh laporan perjalanan dinas ke publik? Ataukah Rp 14,3 miliar ini akan menjadi jejak anggaran yang lenyap tanpa pertanggungjawaban nyata?

Sementara sampai berita ini ditayangkan Sekwan Pringsewu Ahmad Fadoli saat dikonfirmasi belum menjawab. Berita selengkapnya tunggu edisi mendatang. (Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x